JAKARTATERKINI.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif yang memiliki rekam jejak korupsi pada Pemilu 2024.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menekankan pentingnya melihat rekam jejak calon legislatif dan mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, menghindari politik uang, serta tidak memilih mereka yang terlibat dalam kasus korupsi atau memiliki keluarga dengan rekam jejak buruk.
Baca juga : RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Siap Terima Caleg Depresi
Boyamin mendorong masyarakat untuk memilih calon legislatif yang baru, tanpa rekam jejak buruk, dan bersedia diawasi agar tetap menjaga kebersihan.
"Saya menyarankan untuk tidak memilih petahana yang kembali maju, mengingat beberapa di antara mereka tidak bekerja secara maksimal dan menciptakan kegiatan fiktif yang menghabiskan banyak anggaran," katanya.
Selain itu, Boyamin mengkritisi kecenderungan banyak orang yang tergiur masuk ke ranah legislatif dan eksekutif karena akses terhadap keuangan negara dan kewenangan, seperti izin pertambangan.
Baca juga : Forkopimko Jakarta Utara Deklarasikan Pilkada Damai untuk Cegah Polarisasi dan Politik SARA
"Menjadi anggota legislatif bukanlah hanya prestasi pribadi, melainkan juga tanggung jawab untuk mewakili kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengidentifikasi setidaknya 56 bekas narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.