JT – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menemukan dua pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun selama kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
"Ada dua orang pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Purwakarta, Adi Setiawan, di Purwakarta, Senin.
Baca juga : Sekda Kabupaten Tangerang Pensiun Dini untuk Maju di Pilkada 2024
Dua pemilih yang ditemukan tersebut adalah Engkos Rasmita, warga Kampung Sirnamanah RT 01/01 Desa Sirnamanah, dan Erat warga Kampung Gandaria RT 16/08 Desa Narak. Engkos Rasmita diperkirakan berusia 101 tahun dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01. Sementara Erat, yang berusia 108 tahun, tercatat sebagai pemilih di TPS 10.
KPU Purwakarta menurunkan 197 Pantarlih yang tersebar di 100 TPS di 15 desa di Kecamatan Darangdan untuk melakukan coklit dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) secara faktual di lapangan.
Adi Setiawan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih selama musim coklit. Ia menekankan pentingnya ketepatan dan keakuratan dalam pencocokan data.
Baca juga : Pramono Anung dan Rano Karno Prioritaskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat Kecil di Jakarta
"Kami juga di PPK terus memantau perkembangan di lapangan agar ketepatan dan keakuratan coklit diutamakan," ujarnya.
Dengan adanya pemilih berusia lanjut ini, KPU Purwakarta berharap proses pilkada akan berjalan lancar dan semua pemilih, termasuk yang berusia sangat tua, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. * * *