JT – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan bahwa keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh semakin meresahkan masyarakat. Pemerintah pun berencana mengambil sikap terkait permasalahan ini.
"Secara manusiawi oke, kita punya aturan. Saya mendapatkan laporan dari sejumlah daerah, kehadiran mereka justru meresahkan kita, mungkin ini tidak bisa kita biarkan," kata Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, di Aceh Besar, Selasa (25/2).
Baca juga : Pemprov Banten Akan Normalisasi DAS Cibanten dan Perbaiki Jalan Warung Jaud
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi usulan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh agar pemerintah menyediakan pulau khusus bagi pengungsi Rohingya. Usulan itu sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI.
Saat ini, terdapat 576 pengungsi Rohingya yang tersebar di empat kamp penampungan di Aceh, yakni di bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe (93 orang), Kabupaten Aceh Timur (360 orang), Desa Kule, Kabupaten Pidie (59 orang), dan Mina Raya, Pidie (64 orang).
Masyarakat Aceh disebut mulai merasa resah dengan keberadaan mereka, terutama karena ada beberapa perilaku pengungsi yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kecemburuan sosial di kalangan warga.
Baca juga : Diskominfo Kabupaten Bogor Sediakan Akses Internet Gratis di Rest Area Gunung Mas
Beberapa masalah yang diinventarisasi terkait pengungsi Rohingya antara lain dugaan pelecehan sesama pengungsi, aksi melarikan diri yang dicurigai menuju Malaysia, serta penolakan dari warga setempat.
Terkait hal ini, Dek Fadh menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali dampak kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh.