JT – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menggelar edukasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya penggunaan narkoba dan aksi tawuran. Kegiatan ini dilakukan setelah deklarasi yang melibatkan sekitar 5.000 pelajar.
"Kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung setelah deklarasi kemarin untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan bahaya tawuran," kata Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto di Tangerang, Senin.
Baca juga : Pj Bupati Bogor Menjamin Rekonstruksi Pasar Leuwiliang Setelah Kebakaran
Pada hari Jumat (26/7/2024), Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar deklarasi pelajar Kota Tangerang anti narkoba dan tawuran yang diikuti sekitar 5.000 orang.
Teguh juga menekankan kepada pelajar yang telah ikut deklarasi agar menjadi agen bagi pelajar lainnya yang tidak dapat hadir, terutama dalam menyebarkan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan tawuran.
"Oleh karena itu, nanti bersama Dinas Pendidikan kita akan menggelar sosialisasi untuk membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba," ujarnya.
Baca juga : Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya mengungkapkan bahwa berdasarkan survei oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata berusia remaja. Penyebab utama adalah pengaruh teman sebaya dan rasa ingin mencoba-coba. Para produsen narkoba terus mengembangkan pasarnya dan memahami kondisi psikologis anak-anak.
"Tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua memegang otoritas dalam penilaian moral. Dengan moral yang kuat, anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba," katanya.