JT – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa jumlah korban penipuan pemberangkatan umrah oleh PT HMS bertambah sebanyak 83 orang. Total kerugian dari laporan terbaru ini mencapai Rp2,266 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, menyatakan data tersebut berdasarkan empat laporan yang diterima di Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS di Mapolda DIY sejak Kamis (23/1).
Baca juga : Polda Jabar Tegaskan Pegi yang Ditangkap Memang Pelaku Sesungguhnya
"Ada empat laporan yang masuk dengan total korban 83 orang dan total kerugian Rp2,266 miliar," ujar Verena di Yogyakarta, Jumat (24/1).
Laporan pertama berasal dari 49 korban yang datang langsung ke Posko Pengaduan. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.
Tiga laporan lainnya diterima melalui WhatsApp. Salah satunya berasal dari Jawa Timur dengan 29 korban yang mengalami kerugian Rp602 juta. Dari Jawa Barat, terdapat dua korban dengan total kerugian Rp68 juta. Sedangkan dari Kalimantan Timur, ada tiga korban yang mengalami kerugian Rp96 juta.
Baca juga : Pemkot Bandung Ingatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Gempa Bumi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY sebelumnya telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS. ID diduga menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga murah, mulai dari Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis. Namun, pemberangkatan jamaah tidak pernah terealisasi, dan dana yang telah disetorkan tidak dikembalikan.
Berdasarkan dokumen yang disita, ada 291 calon jamaah yang belum diberangkatkan sejak Desember 2024 hingga April 2025. Total kerugian dari kelompok ini diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Selain itu, ditemukan juga 11 paket perjalanan haji furoda untuk Mei–Juni 2025 dengan potensi kerugian Rp2,149 miliar.