JT – Kepolisian Resor Metro (Polresto) Tangerang Kota bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan akan melakukan tes narkoba terhadap para pengemudi truk tambang yang terlibat dalam proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkoba.
"Ke depan, kami akan mengadakan tes urine bagi pengemudi truk tambang yang beroperasi di wilayah kami," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Bekasi Minta Percepatan Eksekusi Pembiayaan dari APBD 2024
Pemeriksaan narkoba akan dilakukan secara acak di pos pantau perlintasan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Dishub. Kombes Zain mengimbau masyarakat yang berada di jalur operasional truk tambang untuk tetap berhati-hati dan menghindari mendahului kendaraan besar jika tidak cukup ruang.
Selain itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperpanjang pembatasan aktivitas operasional truk tambang di kawasan PIK 2 selama tiga hari ke depan. Langkah ini bertujuan mencegah konflik di masyarakat setelah insiden kecelakaan yang menimpa anak warga setempat pada 7 November, yang memicu aksi perusakan terhadap belasan truk tambang oleh warga.
Insiden tersebut mencakup tindakan merusak kaca, mengempiskan ban, dan bahkan membakar satu unit truk hingga menjarah suku cadang. * * *
Baca juga : Pemprov Tingkatkan Pelayanan dengan Memperbaiki SOP di Masjid Al Jabbar