JT – Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, meminta majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para terdakwa.
Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, anak korban, menegaskan bahwa tindakan terdakwa telah merenggut nyawa ayah mereka yang merupakan tulang punggung keluarga.
Baca juga : Peningkatan Kasus PMK di Jabar, Puluhan Ternak Mati dan Pasar Manonjaya Ditutup
"Saya berharap terdakwa mendapat hukuman seberat-beratnya. Ayah saya adalah pencari nafkah dan sosok luar biasa di keluarga. Jangan ada keringanan atas apa yang telah mereka lakukan," ujar Agam dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah menembak, terdakwa masih berkeliling mencari anggota tim ayahnya yang ikut dalam pengejaran.
Senada dengan Agam, Rizky Agam juga menyatakan rasa sakit hatinya melihat terdakwa menembak sang ayah dengan sadis.
Baca juga : Jumlah Pendaki Gunung Ciremai Menurun Selama Libur Nataru
"Terdakwa menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati melihat itu," kata Rizky.
Dalam persidangan, terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, membantah kesaksian bahwa ia menembak sambil merokok. Namun, Hakim Ketua Letkol Chk Arif Rachman menanggapi dengan skeptis pernyataan tersebut.