JT - Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Republik Turki menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masin-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara tersebut.
Penandatanganan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga : Pakar: Penerapan WFH dan WFO untuk ASN Menunjukkan Kebijakan Responsif
"Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara dan juga untuk bekerja demi tatanan dunia baru yang lebih baik mengarah ke perdamaian dan stabilitas dunia. Dalam pertemuan, kami membahas berbagai kerja sama yang sejalan prioritas kedua negara," ujar Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan kerja sama yang dijalin dengan Turki.
Kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dan Turki mencakup bidang yang luas mulai dari bidang ekonomi, pertahanan, hingga komunikasi.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebutkan kerja sama dibahas dalam pertemuan bilateral antara kedua negara yang memuat banyak detail.
Baca juga : PKB Apresiasi Diplomasi Luar Negeri Presiden Prabowo yang Aktif di Awal Masa Pemerintahan
"Dalam hal ini kami telah menandatangani sebanyak 13 perjanjian, mulai dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan," kata Erdogan.
Sebanyak 13 perjanjian kerja sama yang disepakati adalah sebagai berikut: