JT - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan rencana penerapan sistem QRIS (kode QR) bagi warga yang ingin membeli elpiji 3 kilogram.
Hari menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kuota elpiji di Jakarta dan memastikan hanya warga Jakarta yang berhak mendapatkannya.
Baca juga : Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Penguatan Pengawasan Bangunan Rawan saat Musim Hujan
“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji di Jakarta, siapa yang berhak menerima, database-nya kita lengkap. Menurut Dinas Perdagangan, nantinya akan dibuat seperti QRIS. Saat di-tap, seperti RFID (Radio Frequency Identification), bisa diketahui apakah KTP pembeli berasal dari DKI atau bukan,” ujar Hari di Jakarta, Selasa.
Saat ini, pangkalan elpiji masih menggunakan KTP sebagai syarat pembelian elpiji 3 kg. Namun, mekanisme tersebut belum optimal, sehingga elpiji bersubsidi masih bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.
Ke depan, kode QR tidak hanya akan menunjukkan status kewilayahan pembeli, tetapi juga memastikan bahwa mereka benar-benar termasuk kategori penerima subsidi. Langkah ini diharapkan dapat menyalurkan elpiji bersubsidi secara lebih tepat sasaran.
Baca juga : Pencurian Listrik Dapat Menyebabkan Pemadaman dan Kebakaran
“Alokasi elpiji subsidi di Jakarta harus diterima oleh warga yang berhak, yaitu masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada kategori desil satu atau dua. Jangan sampai elpiji subsidi digunakan oleh mereka yang seharusnya menggunakan tabung 12 kg atau jaringan gas,” jelas Hari.
Meski demikian, Hari belum memastikan kapan sistem QRIS ini mulai diterapkan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan elpiji subsidi hanya dapat dinikmati oleh warga Jakarta yang benar-benar membutuhkan. * * *