JT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas industri.
"Saya mengimbau kepada seluruh industri di Indonesia untuk menerapkan K3 secara konsisten," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Baca juga : Pakar Hukum Unsoed: Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Langkah Luar Biasa
Menurutnya, penerapan K3 yang baik dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang masih menjadi tantangan di dunia industri. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan panduan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagai acuan bagi perusahaan.
"Kami juga telah memiliki berbagai regulasi terkait K3 dan SMK3, termasuk aspek pengujian, pemantauan, serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat," jelasnya.
Dalam upaya memperkuat budaya K3, Menaker Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/2). Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau berbagai fasilitas pengujian yang diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang ergonomis bagi pekerja di berbagai sektor industri.
Baca juga : Erick Thohir Usulkan Merger BUMN untuk Sukseskan Swasembada Pangan dan Konsolidasi Sektor
"Alhamdulillah, saya telah melihat langsung berbagai fasilitas pengujian yang dimiliki oleh Balai K3 Bandung. Fasilitas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ergonomis," ujarnya.