JT - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membutuhkan dana senilai Rp10 miliar untuk pemindahan pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Besaran kebutuhan tersebut dipaparkan Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat pendahuluan rencana kerja anggaran tahun 2025 dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Baca juga : Menpora Sebut Pramuka Tetap Jadi Pilihan Ekstrakurikuler di Sekolah
“Dari total Rp1,887 triliun usulan tambahan anggaran, pemindahan pegawai ke IKN di bawah unit pelaksana Sekretariat Utama senilai Rp10 miliar,” kata dia.
Selain itu, BNPB juga membutuhkan tambahan belanja pegawai dan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai BNPB tersebut dengan total besaran senilai Rp50 miliar.
Kepala BNPB tak menjelaskan secara rinci terkait jumlah dan jenjang pegawai mereka yang akan dipindahkan ke IKN dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi tersebut.
Baca juga : KPK Periksa Wahyu Setiawan dan Berlakukan Pencekalan Terhadap Lima Orang Terkait Kasus Harun Masiku
Namun, bila usulan anggaran tersebut disetujui, pihaknya berharap pemindahan pegawai BNPB juga dapat dilakukan bersama kementerian/lembaga lain yang dijadwalkan pemerintah.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahapan pemindahan IKN terbagi dalam lima fase, di antaranya fase pertama Juli- Agustus 2024 dan fase kedua (2025-2029) masing-masing untuk pembangunan miniatur penyelenggara pemerintah dan pengembangan shared office di IKN.
Menurut dia, pemindahan pegawai tersebut sebagai salah satu komitmen BNPB dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, terlebih untuk memberikan pelayanan maksimal dalam bidang mitigasi dan penanggulangan kebencanaan di Ibu Kota Nusantara.* * *