JT – Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Diponegoro, depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2) dini hari. Kecelakaan ini diduga dipicu oleh pengemudi yang berada dalam pengaruh minuman keras.
"Kami sedang memeriksa urine pengemudi untuk memastikan apakah ada pengaruh alkohol atau hal lain," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora.
Baca juga : FERBI 2024: BI Memfasilitasi Tukar Uang Logam dan Pembuatan KTP
Kompol Gomos menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, pengemudi mobil SUV Omoda putih dengan nomor polisi B 1824 HKJ diduga menerobos lampu merah dalam keadaan mabuk. Kendaraan tersebut kemudian menabrak mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2515 SOM.
Akibat tabrakan, kedua pengemudi mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Polisi akan terus mendalami kasus ini guna memastikan kronologi kejadian dan faktor penyebabnya. * * *
Baca juga : Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan NCICD dan Wisata Sejarah di Jakut