JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, mengusulkan agar penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dapat membayar sewa secara bertahap, mengingat mayoritas dari mereka masih merasakan dampak pandemi dan belum sepenuhnya pulih secara ekonomi.
Jamaludin menyatakan bahwa usulannya ini didasarkan pada pertemuannya dengan penghuni rusun di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca juga : Pemerintah DKI Jakarta Uji Coba Program Makan Bergizi untuk Siswa SD di Kebayoran Baru
"Banyak dari mereka yang dulunya memiliki pekerjaan sekarang hanya bekerja sebagai ojek daring atau menjadi pelaku usaha mikro-kecil," katanya.
Dalam usulannya, Jamaludin berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menyetujui penundaan pembayaran sewa rusun hingga bulan Juli 2023, tetapi juga memberikan keringanan-keringanan lainnya. Menurutnya, setelah bulan Juli, penghuni rusun tidak perlu membayar biaya sewa secara penuh, melainkan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu.
"Sebagai contoh, selama enam bulan setelah bulan Juli, mereka dapat dikenakan 25 persen dari biaya sewa. Kemudian, dari Januari sampai Juni 2025, biaya sewa dapat dinaikkan menjadi 50 persen, dan seterusnya hingga mencapai 100 persen pada Januari 2026," terangnya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan STIP
Penghuni rusunawa di Jakarta, seperti Randy Iva Ramadhan dari Rusunawa Cakung Barat, menyambut baik kebijakan relaksasi pembayaran sewa hingga Juni 2024. Dinas Perumahan Rakyat telah mengeluarkan Surat Edaran pencabutan pungutan dan pemberian keringanan retribusi kepada wajib retribusi yang terdampak COVID-19.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menyatakan dukungan dari Gubernur untuk penundaan retribusi sewa rusun dari Januari hingga Juni.