JT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah tidak dikenakan retribusi pelayanan kebersihan yang akan mulai diberlakukan pemerintah.
"Penerapan retribusi kebersihan rumah tangga spiritnya adalah bagaimana masyarakat lebih peduli untuk memilah dan memilih sampah dari rumah," kata Asep di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Jakarta Selatan dan Timur Siang Ini diperkirakan Hujan Ringan
Ia menjelaskan bahwa retribusi pelayanan kebersihan yang dikenakan kepada masyarakat bukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Karenanya, kata Asep, masyarakat yang sudah menjadi nasabah bank sampah tidak dikenakan retribusi kebersihan.
Untuk itu Asep mengajak semua masyarakat bisa menjadi nasabah bank sampah, selain tidak dikenakan retribusi mereka juga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan.
"Jadi masyarakat yang tidak ingin dikenakan retribusi maka pilihannya adalah menjadi anggota nasabah bank sampah atau dia melakukan pemilihan sampah dari rumah," ujarnya.
Baca juga : Dinas Bina Marga Sementara Tutup Lubang di JPO Phinisi untuk Keamanan Pengguna
Ia mengakui, saat ini tidak semua rukun warga di Jakarta memiliki bank sampah sehingga Komisi D DPRD meminta untuk penerapan retribusi pelayanan kebersihan bagi rumah tinggal ditunda terlebih dahulu.
Asep menambahkan bahwa ke depannya DLH berupaya mengaktifkan kembali keberadaan bank sampah di DKI Jakarta, dan terus mensosialisasikan penerapan retribusi pelayanan kebersihan serta pemilihan sampah sejak dari rumah.