JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI, William Aditya Sarana, menyatakan dukungannya terhadap posko pengaduan Balai Kota dan aplikasi JAKI sebagai kanal untuk warga menyalurkan berbagai persoalan di wilayahnya.
Meskipun aplikasi JAKI memudahkan pemantauan perkembangannya, William menyadari bahwa beberapa warga lebih nyaman mengadukan langsung.
Baca juga : Pemilik Toko Ponsel Bantah Adanya Lowongan Kerja bagi Korban Pinjol
William meminta agar program pengaduan di Balai Kota tidak dibenturkan dengan program JAKI, karena menurutnya, aplikasi JAKI masih mendapatkan anggaran melalui APBD hingga saat ini.
"Dengan dibukanya kembali kanal pengaduan di Balai Kota, masyarakat memiliki lebih banyak saluran untuk menyampaikan persoalan mereka kepada pemerintah," katanya.
Selain melalui JAKI dan posko pengaduan Balai Kota, warga juga dapat mengadu melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI, seperti Instagram atau X.
Baca juga : Pemkot Jaksel Tata PKL di Sekitar Lokbin Pasar Minggu
William menyatakan keterbukaannya menerima pengaduan dari warga melalui nomor selulernya, 0851-5665-0736, sebagai wakil rakyat.
Meskipun membuka opsi pengaduan melalui nomor seluler pribadinya, William menegaskan bahwa ini bukan untuk mendiskreditkan peran JAKI, melainkan sebagai pilihan aduan masyarakat.