JT - Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth, mendorong perangkat daerah dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk meningkatkan pengamanan selama bulan Ramadhan.
"Libatkan juga RT, RW, LMK, dan karang taruna dalam merancang program inovatif yang mempererat silaturahmi antar wilayah, sehingga tercipta pemahaman yang kokoh secara rasional maupun religius," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.
Baca juga : Pemkot Jakarta Barat Jaring 1.635 PPKS Sepanjang 2024, Gelandangan Jadi Kelompok Terbanyak
Kenneth menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab perangkat daerah dalam memberikan pembinaan kepada remaja.
Dia juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka selama bulan Ramadhan untuk mencegah tawuran dan balap liar. Dia menyarankan agar anak-anak tidak beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, dan jika perlu, menerapkan jam malam.
Kenneth juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan patroli bersama dengan pendekatan yang humanis guna mengantisipasi tawuran remaja dan menjaga kondusivitas wilayah.
Baca juga : Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Puri Jakbar akibat Banjir
"Dengan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya tanpa takut dan khawatir," tambahnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melarang berbagai kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran bulan Ramadhan, seperti tawuran, sahur di jalanan, balap liar, dan penggunaan petasan. Masyarakat juga diminta untuk menghubungi layanan bebas pulsa 110 jika membutuhkan bantuan dari petugas Kepolisian. * * *