JAKARTATERKINI.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pihaknya secara aktif memantau setiap pengaduan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.
Mahfud menyebutkan bahwa Kemenko Polhukam telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi seluruh pengaduan masyarakat terkait pemilu, yang akan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Tetap Berkomitmen Salurkan Pertalite Sesuai Kebijakan Pemerintah
"Sebagai Menko Polhukam, saya membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Satgas yang kami miliki menampung pengaduan-pengaduan tersebut. Kami akan melakukan cross-check di sini (Satgas Kemenko Polhukam) untuk memastikan kelancaran penanganan laporan yang ditujukan ke Bawaslu, Polri, dan KPU," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu.
Mahfud juga menegaskan bahwa Pemerintah menjamin setiap pelanggaran terkait pemilu akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat TNI dalam memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap oknum prajurit yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap relawan salah satu pasangan calon di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Partai Golkar Berangkatkan 1.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis
"Saya mengapresiasi TNI yang telah mengambil tindakan tegas terhadap brutalitas oknum TNI di Boyolali, menetapkan tersangka, dan melakukan tindakan-tindakan pendisiplinan. Ini merupakan contoh yang patut diapresiasi, semoga diterapkan untuk kasus serupa di tempat lain," jelas Mahfud.
Terkait dengan pemilu, masyarakat dapat melaporkan aduan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Adapun aduan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).