DECEMBER 9, 2022
TERKINI

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

post-img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

JT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus buronan suap Harun Masiku.  

Baca juga : Kemendagri Latih Ribuan Camat untuk Optimalkan Pembangunan Desa melalui Program P3PD

Dari pantauan di lokasi, Kamis (23/1) dini hari, penyidik KPK keluar dari rumah tersebut pada pukul 01.05 WIB dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing (totebag).  

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB pada Rabu malam dengan melibatkan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dan pencarian barang bukti dalam kasus Harun Masiku.  

Baca juga : Wamendagri Tekankan Peningkatan Peran FKUB untuk Jaga Kerukunan Beragama

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart