JT - Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Caroline Paskarina, menilai terpilihnya Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua MPR RI periode 2024—2029 merupakan bukti komitmen pemerintah terpilih dalam menjaga demokrasi.
"Posisi sebagai Ketua MPR RI penting untuk membuktikan bahwa pemerintah yang terpilih pasca-pemilu sungguh-sungguh berkomitmen menjaga konstitusi dan demokrasi," ungkap Caroline saat dihubungi ANTARA, Kamis.
Baca juga : 1.378 Formasi CASN Kemenag Disiapkan Untuk Penempatan di IKN
Caroline menambahkan bahwa pemilihan Ahmad Muzani juga mencerminkan konsolidasi kekuatan politik menuju koalisi besar pemerintah. Muzani merupakan loyalis Prabowo Subianto, calon presiden terpilih, sehingga keberadaannya di posisi ini akan memperkuat legitimasi presiden. MPR memiliki wewenang untuk melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 serta memutuskan usul DPR untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya.
Selain itu, MPR juga berwenang melantik wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan, serta memilih presiden dan wakil presiden jika keduanya tidak dapat melaksanakan tugas secara bersamaan. Kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga dianggap strategis dalam mendukung kepresidenan yang akan dilantik.
Caroline menekankan bahwa kewenangan MPR di ranah konstitusi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik, yang selama satu tahun terakhir, terutama menjelang dan pasca-Pemilu 2024, mengalami distrust akibat berbagai manuver politik yang melemahkan konstitusi.
Baca juga : Menkes Jamin Program CKG Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, Ahmad Muzani resmi disetujui menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029, menggantikan Bambang Soesatyo. Sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Apakah hasil rapat gabungan terkait dengan pimpinan MPR periode 2024—2029 dan keputusan penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR 2024—2029 dapat disetujui?" tanya Ketua Sementara MPR RI Guntur Sasono, yang dijawab dengan setuju oleh peserta sidang. * * *