JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Barang-barang tersebut akan dilelang untuk mendukung pemulihan keuangan negara.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa barang-barang yang dipamerkan adalah contoh dari sejumlah barang rampasan yang akan dilelang.
Baca juga : KPK Panggil Dua Personel TNI Ajudan Abdul Ghani Kasuba
“Kami ambil beberapa sampel untuk Hakordia ini agar masyarakat bisa melihat barang-barang yang akan kami lelang,” ujarnya, Jumat (6/12).
Karena keterbatasan ruang, hanya barang yang dianggap menarik dan bernilai tinggi yang dipamerkan, seperti:
- Mobil Lexus LX570 (2016), harga wajar Rp1,008 miliar, jaminan Rp400 juta.
Baca juga : Tanggapan dan Rekomendasi BPIP Mengenai Salam Lintas Agama
- Jeep Wrangler Rubicon (2014), harga wajar Rp1,041 miliar, jaminan Rp400 juta.
- Mercedes Benz E300 AT (2019), harga wajar Rp532 juta, jaminan Rp200 juta.