JT - Peneliti Ahli Madya Ketua Kelompok Riset Ekonomi dan Keuangan Internasional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun menilai larangan impor empat komoditas pangan, yakni beras, jagung, gula, dan garam sudah sewajarnya dilakukan oleh pemerintah.
Hal itu karena sumber pangan dan bahan pokok tersebut sudah melimpah di tanah air, meski perlu dilakukan optimalisasi agar kebutuhan domestik terpenuhi secara menyeluruh.
Baca juga : Mentan: Lima Perusahaan Sapi Perah Serius Investasi di RI
"Ini harus berani dilakukan karena keempat komoditas tersebut potensinya sangat tinggi di Indonesia," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, untuk komoditas beras dan jagung, kebutuhan konsumsi domestik pasti akan terpenuhi dalam masa panen ke depan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi tahun 2024 diperkirakan sekitar 10,05 juta hektare, dan produksi beras pada periode tersebut untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan 30,34 juta ton.
Baca juga : BNI Tawarkan Program Undian demi Perluas Jangkauan Nasabah
Sementara, komoditas jagung, luas panennya diperkirakan sebesar 2,58 juta hektare, mengalami peningkatan sebanyak 0,11 juta hektare atau 4,34 persen dibandingkan luas panen pada 2023 yang sebesar 2,48 juta hektare, dengan produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada tahun yang sama diperkirakan sebesar 15,21 juta ton.
Disampaikannya, yang perlu menjadi perhatian pemerintah yakni pemenuhan gula dan garam untuk industri, mengingat kebutuhan sektor tersebut berbeda dari yang dikonsumsi masyarakat.