JT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Ibu selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Januari 2025.
Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut yang kini berstatus Level IV (Awas).
Baca juga : Pemkot Tangerang Alokasikan Rp30 Miliar untuk Rehab 1.000 RTLH Tahun Ini
Penjabat Sekretaris Kabupaten Halbar, Julius Marau, menjelaskan keputusan tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 33/KPTD/1/2025.
Peningkatan status ini didasarkan pada laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebanyak 120 warga dari enam desa di kawasan rawan bencana, yaitu Desa Sangaji Nyeku, Tuguis, Togoreba Sungi, Borona, Soa Sangaji, dan Todoku, telah dievakuasi.
Baca juga : Naik Turun Penumpang di Stasiun Jatinegara Meningkat Tajam Selama Libur Nataru 2024/2025
Warga diungsikan ke lokasi aman di Desa Tongute Sungi dan Desa Akesibu, yang mampu menampung hingga 3.000 jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan lima lokasi pengungsian, termasuk gereja, kantor desa, dan sekolah, untuk mendukung kebutuhan para pengungsi.
Bagikan