JT - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau "panic buying" terhadap token listrik meski pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga Februari 2025.
Program ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai kompensasi atas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca juga : DPR: Edukasi Kesehatan Reproduksi Harus Berbasis pada Nilai Pancasila
“Belilah token listrik sesuai kebutuhan. Penghematan dari diskon ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif seperti pendidikan, kesehatan, atau modal usaha,” ujar Tulus di Jakarta, Jumat.
Tulus menjelaskan bahwa insentif diskon 50 persen tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok.
"Jangan sampai diskon ini justru mendorong perilaku konsumtif," tambahnya.
Baca juga : JPU Dakwa Tiga WNA Selundupkan Imigran Rohingya ke Aceh
Diskon listrik diberikan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero). Pelanggan pascabayar mendapat potongan 50 persen pada rekening bulan Januari (dibayarkan Februari) dan Februari (dibayarkan Maret).
Sementara itu, pelanggan prabayar langsung menikmati diskon saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari.