JT – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki motif di balik dugaan pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Personel yang diduga terlibat berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Baca juga : Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Rampung dalam 10 Hari
“Terkait dengan motif, masih kami dalami karena kasus ini melibatkan beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12).
Abdul Karim mengonfirmasi jumlah anggota polisi yang terlibat sebanyak 18 orang, sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya. Belasan anggota ini telah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
“Kami fokus pada pelanggaran kode etik terlebih dahulu untuk percepatan proses sidang,” katanya.
Baca juga : Kejari Jaksel Segera Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy
Terkait kemungkinan jeratan pidana, Abdul Karim menyatakan bahwa saat ini Polri masih berfokus pada pelanggaran kode etik, namun tidak menutup kemungkinan proses pidana dilakukan di kemudian hari.
Kasus ini mencatatkan 45 korban dengan barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar. Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.