JT - Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (19/12).
"Dari 32 orang yang diamankan, 31 di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.
Baca juga : Polisi Buka Posko Dokumen Hilang untuk Korban Kebakaran Kalianyar
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 21 gram sabu, berrbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, pistol berbentuk korek api, aat timbang digital dan piluhan korek api.
Barang bukti tersebut, bersama para pelaku, telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Arsya menjelaskan bahwa razia ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga : DPRD DKI Dorong Penerapan Disinsentif Tarif Parkir untuk Reduksi Polusi Udara
"Kami akan terus melakukan penggerebekan secara berkala. Harapan kami, Kampung Boncos ini bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif," ungkap Arsya.
Penggerebekan ini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat dan menjadikan masyarakat lebih sadar akan bahaya narkotika. * * *
Bagikan