DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Belum Dihentikan, Polda Metro Jaya Tegaskan Putusan NO

post-img
Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Mansyur memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

JT – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum dihentikan.

"Putusannya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), artinya gugatan bukan ditolak, tetapi tidak dapat diterima," kata Ipda Mansyur dari Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga : Presiden Jokowi Optimistis Bisa Berkantor di IKN Mulai Juli

Putusan NO berarti gugatan belum bisa diterima karena belum memenuhi syarat formil. Mansyur menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini membuka peluang bagi pihak penggugat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), untuk kembali mengajukan gugatan.

"Artinya NO itu masih bisa diajukan lagi, dan kami siap menghadapi," ujarnya.

Baca juga : BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) untuk memberikan kepastian hukum. Firli Bahuri sebelumnya tersandung kasus dugaan pemerasan terkait posisinya saat menjabat Ketua KPK.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penghentian penyidikan. Alasannya, menurut Iskandar, substansi tuduhan terhadap Firli tidak memenuhi syarat materiil untuk dilanjutkan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart