JT – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pelaksanaan uji kelaikan bus secara serius untuk memastikan keselamatan penumpang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
AHY menegaskan bahwa pemeriksaan kelaikan, baik teknis maupun administratif, harus sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi.
Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Kota Besar di Indonesia
Bus yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi, seperti penundaan perjalanan hingga pemberhentian operasional sementara.
"Kita tidak boleh bernegosiasi dengan aspek keselamatan penumpang,” ujar AHY saat meninjau proses ramp check di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Selasa (17/12).
Pemeriksaan melibatkan kesiapan bus menghadapi cuaca ekstrem seperti hujan deras, angin kencang, dan longsor yang kerap terjadi pada akhir tahun. Kondisi kendaraan yang prima dinilai krusial demi perjalanan aman dan lancar.
Baca juga : Permprov Jabar Pertahankan Aturan Waktu Operasional Truk di Jalan Parung Panjang
“Kami berharap tidak ada hambatan selama perjalanan, terutama saat puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru,” lanjut AHY.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah memasang tanda silang merah pada bus yang tidak lolos uji kelaikan sebagai bagian dari pengawasan ketat.