JT – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa sebanyak 2.500 warga atau 129 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus direlokasi menyusul bencana alam yang menghancurkan tempat tinggal mereka.
“Relokasi ini diperlukan untuk memastikan keselamatan mereka karena rumah yang hancur berada di lokasi rawan,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Polisi Jelaskan Faktor Penyebab Kecelakaan Dokter Pendamping Haji
Pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi sejumlah lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi. BNPB bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kementerian/lembaga terkait, serta pihak swasta untuk memastikan ketersediaan lahan tersebut.
"Proses relokasi membutuhkan penataan lahan yang matang, baik dari lahan milik pemerintah provinsi, daerah, maupun swasta yang akan dibeli oleh pemerintah," ujar Suharyanto. Selain itu, BNPB juga mempertimbangkan kemungkinan penggunaan lahan milik Perhutani di wilayah selatan Jawa Barat.
BNPB mencatat, sebanyak 20.629 warga terdampak bencana yang meliputi banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah di 184 desa di 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 3.464 orang telah dievakuasi ke pengungsian, termasuk tenda, bangunan pemerintah desa, rumah ibadah, dan rumah kerabat.
Baca juga : KCIC Prediksi Lonjakan Penumpang Whoosh Terjadi Usai Lebaran
Suharyanto memastikan kebutuhan logistik seperti bahan pokok, layanan kesehatan, dan perlengkapan pengungsian masih dapat terpenuhi secara proporsional.
“Kami ingin memastikan langkah-langkah yang diambil dapat mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat terdampak. Kolaborasi berbagai pihak sangat penting dalam situasi ini,” tegasnya.
Bagikan