JT – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Hikam Insani, yang berlokasi di Kelurahan Jati Cempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembelian buku di sekolah sudah berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Kepala SDIT Darul Hikam Insani, Triasari Andayani, S.Pd., dalam keterangannya pada Senin (23/9), menegaskan bahwa dana BOS yang diterima sekolah telah digunakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, dan tidak ada penyalahgunaan dana.
Baca juga : Sudin Bina Marga Jakbar Tertibkan Kabel Udara di Akhir April
"Dana BOS kami gunakan untuk kepentingan pendidikan dan sudah diperiksa oleh Inspektorat tanpa ditemukan permasalahan. Saya pastikan kami amanah dalam penggunaannya," ujar Triasari.
Terkait pembelian buku untuk kelas 6 seperti buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), dan Pendidikan Moral (PM), Triasari menegaskan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan komite sekolah. Hal ini sudah diklarifikasi melalui Surat Balasan No: 013.C/SDIT-DHI/VIII/2024 dan Surat Balasan No: 013/421/SDIT-DHI/VIII/2024, tertanggal 6 Agustus 2024.
"Memang ada aduan dari beberapa pihak, namun semuanya telah kami jelaskan dalam pertemuan antara Yayasan Darul Hikam, Kepala SDIT Darul Hikam Insani, dan Pengurus Komite Sekolah," tambahnya.
Baca juga : Museum Mektri, Pelestari Mesin Kuno Industri di Banda Aceh
Triasari berharap, dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi pihak yang mempermasalahkan penggunaan dana BOS maupun pembelian buku. Ia menekankan bahwa segala prosedur telah dijalankan dengan benar untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah. * * *