JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) telah berhasil memvaksinasi 5.033 hewan penular rabies (HPR) di wilayahnya sejak awal 2024. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti, mengungkapkan bahwa vaksinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga status Jakarta Pusat sebagai kota bebas rabies.
"Sejak Januari hingga November 2024, kami telah memvaksinasi 5.033 hewan penular rabies, dengan target 5.600 hewan untuk tahun ini di delapan kecamatan," ujar Penty dalam keterangan resminya, Kamis. Vaksinasi ini mencakup 4.063 kucing, 933 anjing, 20 kera, dan 17 musang.
Baca juga : Bank DKI Permudah Wisata di Jakarta dengan JakCard untuk Transportasi
Program vaksinasi dilakukan secara bergilir di 44 kelurahan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, dengan sistem jemput bola yang mendatangi kawasan permukiman padat penduduk. Penty juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi periodik pada hewan peliharaan mereka, terutama kucing, anjing, musang, dan kera.
"Kita harus pastikan hewan kesayangan kita bebas rabies dan sehat. Dengan begitu, Insya Allah Jakarta Pusat akan tetap bebas rabies," tambahnya. Selain vaksinasi, Sudin KPKP Jakarta Pusat juga terus melakukan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi dan meningkatkan kualitas kesehatan hewan tersebut.
Penyuluhan mengenai pentingnya vaksinasi dilakukan melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) kecamatan dan acara-acara yang diselenggarakan oleh Sudin KPKP. Penty menegaskan, pihaknya juga berkolaborasi dengan komunitas penyayang hewan serta instansi terkait untuk mencapai target vaksinasi yang ditetapkan.
Baca juga : Paus Fransiskus Sapa Warga di Istiqlal, Sambutan Meriah Warnai Kunjungan
Vaksinasi dan sterilisasi HPR ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari upaya mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004. * * *