JT – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polri telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut sepanjang tahun 2024, termasuk illegal fishing, penyelundupan narkotika, dan barang ilegal.
"Kami berhasil menangani berbagai kasus, di antaranya penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing serta pengungkapan penyelundupan barang ilegal, seperti ribuan ton rokok ilegal di Kepulauan Riau," ujar Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. Mohammad Yasin Kosasih pada perayaan HUT Ke-74 Polairud di Jakarta Utara, Selasa (3/12).
Baca juga : KAI DAOP 1 Catat Arus Balik Pengguna KA Jarak Jauh Masih Tinggi
Polairud juga berhasil menangkap delapan kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia secara ilegal. Penegakan hukum dilakukan oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri.
Selain itu, Polairud bekerja sama dengan Bea Cukai RI untuk mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Riau.
Polairud saat ini diperkuat 12.703 personel, 668 kapal patroli, 943 unit nonklas, dan 11 pesawat udara. Dengan kekuatan tersebut, Polairud fokus memperkuat patroli perairan, mengamankan objek vital di laut, dan menjalin kerja sama internasional.
Baca juga : Politikus Golkar Dukung TNI-Polri Tindak Tegas OPM di Papua
"Kami berkomitmen menjaga kedaulatan Indonesia, melindungi sumber daya alam, serta mendukung perekonomian nasional melalui pengelolaan laut yang berkelanjutan," kata Yasin.
Dalam rangka HUT ke-74 bertema "Polairud Presisi Siap Mengamankan Sumber Daya Kelautan Guna Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas", Polairud telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Sulawesi Selatan.