JT - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah (RM) - Meriani memastikan bahwa Rohidin, meskipun diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan tetap mengikuti Pilkada 27 November 2024.
Perwakilan partai pengusung, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa tidak ada pembatalan pencalonan Rohidin-Meriani sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga : PKS Sebut Sudah Siap Berkontestasi dalam Pilkada Jakarta
“Peristiwa hukum yang saat ini terjadi tidak berkaitan dengan tim pemenangan paslon Romer (Rohidin-Meriani). Penanganan hukum adalah tanggung jawab pribadi Rohidin sebagai kandidat,” ujar Usin di Kota Bengkulu, Minggu (24/11).
Usin menyebutkan bahwa situasi tersebut justru menjadi pemicu semangat tim pemenangan untuk memenangkan paslon pada Pilkada mendatang. Ia mengajak seluruh elemen pendukung untuk bersatu dan tetap fokus.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur Meriani meminta masyarakat dan simpatisan untuk tetap tenang dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca juga : Pramono dan Rano Bahas Kelanjutan Jakarta Saat Bertemu Ahok
“Mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan menjadikannya sebagai dorongan untuk terus maju,” ucap Meriani.
Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Barang bukti berupa uang tunai dan dokumen turut disita. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pihak yang ditangkap berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.