JAKARTATERKINI.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mendesak pemerintah setempat untuk memindahkan 451 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi rawan bencana ke daerah sekitar yang lebih aman. Tujuannya adalah agar pemilih dapat memberikan suara mereka dengan nyaman dan aman.
Atang menyatakan perlunya tindakan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi golput yang mungkin terjadi akibat gangguan keamanan, ketidaknyamanan, dan risiko keselamatan selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 di Kota Bogor.
Baca juga : Mendagri Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu
Ia menyarankan agar 451 TPS yang terletak di zona rawan bencana dipindahkan ke bangunan sekolah dan gedung pemerintahan, dan meminta bantuan pemerintah dalam mencari dan menyediakan sarana publik dan pemerintahan untuk menggantikan lokasi TPS yang rawan bencana tersebut.
"Berdasarkan data pemetaan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari total 2.913 TPS, 451 di antaranya terletak di titik rawan bencana alam, tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Atang juga mencatat peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem. Ia menginginkan agar pemerintah setempat dapat mencegah golput karena hujan deras, ketidaknyamanan tempat pemungutan suara, keterbatasan akses, dan risiko keselamatan panitia di lokasi TPS yang rawan bencana.
Baca juga : Bawaslu Akan Perpanjang Perekrutan PTSP Jepang Hari Pencoblosan
"Pemetaan daerah rawan bencana dari BPBD dan prakiraan BMKG dianggap sebagai informasi penting untuk dijadikan acuan. Atang menilai bahwa pemindahan TPS ke lokasi yang lebih aman atau memanfaatkan gedung-gedung representatif dapat menjadi solusi," ujarnya.
Dari sisi keamanan, ia menekankan pentingnya mitigasi selama musim hujan untuk memastikan surat suara tidak rusak akibat air hujan, baik di ruang penyimpanan maupun selama pengiriman. Semua tindakan antisipatif ini dianggap perlu dilakukan segera mengingat waktu pencoblosan semakin mendekat.