DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Tunggu Penyelesaian Sengketa PHPU Sebelum Umumkan Kursi Legislatif

post-img
ANggota KPU RI Idham Holik (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). ANTARA/Walda Marison.

JT - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) saat ini menunda pengumuman perolehan kursi legislatif dari setiap partai politik menyusul masuknya dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa KPU seharusnya mengumumkan jumlah perolehan kursi legislatif pada hari ini. Namun, KPU menerima informasi bahwa dua gugatan PHPU Pileg 2024 telah diajukan ke MK pada Rabu siang ini.

Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Membutuhkan 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024

Gugatan pertama terkait PHPU untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta diajukan oleh Partai Nasdem. Sedangkan gugatan kedua terkait PHPU untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten diajukan oleh Partai Demokrat.

Idham menjelaskan bahwa KPU akan menunggu MK menyelesaikan sengketa ini sebelum melanjutkan penetapan perolehan kursi partai politik. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan MK akan menyelesaikan sengketa ini.

Dalam konteks persiapan pilkada, setiap partai politik perlu mengetahui hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk mencalonkan kepala daerah. Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga : Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Tidak Siapkan Langkah Khusus untuk Atasi Caleg Stres

Idham optimis bahwa MK akan mempertimbangkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah sehingga sengketa PHPU dapat segera diselesaikan, memungkinkan KPU untuk segera mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

"Kami yakin MK akan mempertimbangkan hal ini dengan serius, namun karena ini merupakan kewenangan penuh MK, kami akan mengikuti prosesnya," ujar Idham.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart