JT - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat telah membentuk Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di setiap Rukun Warga (RW) untuk mendukung upaya mengurangi sampah hingga 30 persen pada tahun 2024.
"Semua RW di Jakarta Pusat sudah memiliki BPS RW dan akan kita terus optimalkan. Tahun ini ditargetkan berkurang 30 persen," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Senin, (18/11).
Baca juga : Mahasiswa UKI Tewas Diduga Akibat Dikeroyok, Polisi Selidiki Penyebabnya
BPS RW ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Tujuan utama pengelolaan sampah ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
Sampah anorganik dapat dimanfaatkan melalui bank sampah, sementara sampah organik dapat diolah menjadi pupuk tanaman atau maggot, yang juga memiliki nilai ekonomis.
"Sebenarnya, sampah itu jika dikelola dengan baik, memiliki nilai ekonomis. Di Jakarta Pusat, sampah yang diangkut sekitar 800 hingga 1.000 ton setiap harinya," ujar Slamet.
Baca juga : Lebih dari 47.000 Warga Ikuti Program Jakpreneur di Jakpus
Pada Minggu (17/11), Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, turut menghadiri acara "Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Indonesia Bersih" di Kampung Eduwisata Bhinneka, RW 06, Kebon Kosong, Kemayoran.
Acara ini merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam mengelola sampah secara berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di tujuh titik wilayah DKI Jakarta.