JT – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar kampanye untuk mengedukasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan program Jeli, Inisiatif, Toleran, Ukur (JITU), guna menghindari isu kekerasan terhadap perempuan selama proses demokrasi.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, menyoroti beberapa calon kepala daerah yang masih mengampanyekan praktik poligami, yang menurutnya adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan dan ancaman terhadap hak-hak perempuan dalam politik.
Baca juga : KPU Kota Bogor Libatkan TNI-Polri Dalam Penyaluran Logistik Pemilu
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merendahkan posisi perempuan, baik dalam kehidupan sosial maupun politik.
"Kami dari Komnas Perempuan sangat menyayangkan adanya praktik poligami dan narasi diskriminatif yang dipertontonkan oleh beberapa calon kepala daerah. Ini merupakan kekerasan simbolik terhadap perempuan yang tidak seharusnya ada dalam kampanye politik," ujar Olivia dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Olivia menekankan bahwa pesta demokrasi seperti Pilkada seharusnya tidak menjadikan perempuan hanya sebagai objek dalam perbincangan atau pemanfaatan politik. Perempuan harus dihargai sebagai subjek yang memiliki hak suara dan hak politik yang setara dengan laki-laki.
Baca juga : KPU Jakarta Utara Rencakan Gelar Pemilu Susulan di 17 TPS
Komnas Perempuan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap narasi kampanye calon kepala daerah, memastikan bahwa kampanye yang berlangsung tidak mengandung unsur diskriminasi atau merendahkan perempuan.
"Ini bukan sekadar soal kampanye, tetapi menyangkut kepentingan publik. Kami berharap penyelenggara memastikan kampanye bebas dari narasi yang merugikan perempuan, terlebih dengan adanya PKPU yang mengatur soal kampanye," lanjut Olivia.