JT - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengharapkan masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi, yang berhak menyampaikan secara resmi bukan paslon, tetapi KPU. Jadi, mari kita bersabar menunggu proses perhitungannya, yang sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama enam hari. Selama itu Insyaallah sudah akan ketahuan," kata Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga : Wacana Calon Tunggal Pilkada 2024 Dinilai Abaikan Aspirasi Masyarakat
Menurut dia, jangan sampai salah satu paslon dari Pilkada Jakarta mengklaim pemenang di Jakarta.
Basri Baco berharap semua pihak agar menaati aturan sesuai dengan keputusan KPU DKI Jakarta.
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu tak menampik bahwa setiap tim pasangan calon pasti memiliki tim untuk mengetahui lebih awal hasil suara yang masuk. Namun, pasti tak lepas dari margin of error.
Baca juga : Bawaslu: OTT Calon Kepala Daerah Wajib Sesuai Aturan UU Pilkada
Kendati demikian, dia berharap jangan sampai adanya pihak-pihak atau tim paslon lain mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran, sehingga dapat menggiring opini masyarakat.
"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan hitung cepat (quick count) atau 'real count' bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data, salah dokumen," kata dia.