JT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangguhkan penahanan TikToker Gunawan Sadbor dan mengangkatnya menjadi duta untuk program antijudi daring (online).
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online," ujar Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Baca juga : Presiden Jokowi: Transisi Pemerintahan yang Lancar Penting untuk Stabilitas Nasional
Penangguhan penahanan dan pengangkatan Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi daring, menurut Kapolri, merupakan respons dari Polri atas pertanyaan masyarakat terkait penangkapan TikToker tersebut. Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam memberantas kasus judi daring dan menunjukkan komitmennya dengan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa dari penangkapan Gunawan Sadbor, Polri juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai marketing dan memberi hadiah.
Sebelumnya, Gunawan Sadbor (38), seorang konten kreator TikTok, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi terkait perannya dalam mempromosikan situs judi daring "flokitoto" melalui akun TikTok @sadbor86. Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor dan AS (39) sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang kegiatan promosi situs judi daring saat siaran langsung di akun tersebut.
Baca juga : PBNU Pertegas Larangan Kerja Sama dengan Organisasi Terafiliasi Israel
Kasus ini terungkap berkat penyelidikan dan pemantauan Tim Patroli Siber Polres Sukabumi, yang mengamati aktivitas akun TikTok @sadbor86. * * *