JAKARTATERKINI.ID - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di DKI Jakarta dan sekitarnya akan mengalami penutupan sementara mulai Kamis ini dan akan kembali beroperasi pada tanggal 12 Februari mendatang.
TMC Polda Metro Jaya melalui laman resminya di Jakarta, Rabu, mengumumkan bahwa dalam rangka libur nasional Isra Mi’raj 1445 hijriah dan Tahun Baru Imlek 2575, layanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Gerai, dan SIM keliling akan diliburkan mulai Kamis hingga Minggu, 11 Februari 2024.
Baca juga : BNPB Dukung Penertiban Bangunan di Puncak untuk Cegah Banjir
“Pelayanan akan diliburkan mulai tanggal 8 hingga 11 Februari. Kami akan kembali beroperasi pada hari Senin, 12 Februari 2024,” demikian pernyataan dari akun X TMC Polda Metro Jaya.
Dalam pengumuman tersebut, juga dijelaskan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8-11 Februari 2024, mereka dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024 dengan prosedur perpanjangan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan pengumuman serupa, bahwa layanan akan kembali beroperasi pada tanggal 12 Februari 2024.
Baca juga : KPPPA Jelaskan Penanganan Hukum Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Lewat UU SPPA
"Sehubungan dengan Hari Raya Isra Mi'raj dan Hari Raya Imlek, Kantor Pelayanan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Samsat DKI Jakarta akan tutup mulai tanggal 8 sampai 11 Februari, dan akan kembali beroperasi pada hari Senin, 12 Februari 2024. Pastikan untuk tidak keliru dalam menentukan tanggalnya," demikian informasi yang disampaikan oleh akun X Bapenda DKI Jakarta.