JT - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan pengecekan terhadap armada kendaraan listrik Evista di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan menilai kendaraan-kendaraan tersebut telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk angkutan orang di luar trayek angkutan sewa khusus (ASK).
Setelah melakukan pengecekan, BPTJ menerbitkan keputusan yang menyatakan bahwa armada kendaraan listrik Evista telah memenuhi SPM di wilayah Jabodetabek.
Baca juga : BPTJ Berikan Apresiasi untuk Layanan Biskita Transpakuan di Bogor
Kepala Sub-direktorat Angkutan Orang BPTJ, Baju Sutanto, berharap layanan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransportasi, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
"Kami menilai bahwa armada kendaraan listrik Evista telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah dalam berbagai aspek, seperti keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan layanan," katanya.
BPTJ juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, sistem operasional, serta fasilitas yang disediakan untuk penumpang. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa armada kendaraan listrik Evista layak digunakan sebagai sarana angkutan orang di wilayah perkotaan.
Baca juga : Kemenag: Antrian Haji di Kota Bandung Mencapai 26 Tahun
Layanan transportasi darat menggunakan kendaraan listrik Evista kini tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Pendiri dan CEO Evista, Erlang Hadiwiguna, berharap layanan transportasi ramah lingkungan ini dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan mendorong perubahan positif dalam pola mobilitas masyarakat urban. * * *