JT - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek terkait kasus angkot terperosok ke kali di Kebayoran Lama pada Selasa (5/11).
"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Baca juga : Polsek Kelapa Gading Tangkap Pria yang Tembak Kucing dengan Senapan Angin
Bernard mengatakan, pihaknya akan mengecek SIM ataupun kondisi sopir jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu.
Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.
"Ya itu nanti kita lihat, kalau ada unsur kriminal atau gimana, takutnya mabuk, padahal warga sudah menutup," ujarnya.
Baca juga : Halte Rawamangun Transjakarta Kembali Beroperasi Mulai 19 Februari
"Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.