JT – Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai belum tergarap secara maksimal, padahal memiliki potensi besar khususnya dari parkir di pinggir jalan.
"Potensinya besar, terutama di jalan karena itu ada retribusi," ujar Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI, Taufik Zoelkifli, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jakarta Utara
Berdasarkan hitungan Wakil Ketua Pansus Perparkiran, potensi PAD dari parkir di pinggir jalan bisa mencapai lebih dari Rp600 miliar. Namun, realisasi pendapatan dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2024 hanya sebesar Rp8,9 miliar.
Taufik menilai kebocoran tersebut disebabkan oleh maraknya parkir liar yang tidak tercatat sebagai pendapatan resmi pemerintah daerah. Selain itu, banyak terminal parkir elektronik (TPE) yang tidak berfungsi.
“Banyak TPE yang rusak, dari 201 mesin yang terpasang di 31 ruas jalan, hanya 64 yang masih berfungsi, sisanya 137 rusak,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Identifikasi Pelaku Kasus Video Asusila Ibu dan Anak
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI, Adji Kusambarto, juga mengungkapkan penurunan drastis pendapatan sejak 2020. Sejak TPE diterapkan pada 2016, pendapatan sektor parkir sempat mencapai lebih dari Rp18 miliar pada 2017–2019. Namun, pandemi COVID-19 dan kerusakan mesin menyebabkan penurunan pendapatan secara signifikan.
“Pendapatan menurun karena mesin rusak dan suku cadang sulit diperoleh karena harus diimpor dari luar negeri,” ungkap Adji.