JT — Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung penuh pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berintegritas dan beretika. Menurut Teguh, upaya menciptakan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan semua pemangku kepentingan.
“Kami dari jajaran Pemprov DKI Jakarta telah memantau pelaksanaan pilkada sejak persiapan anggaran hingga tahap pelaksanaan. Selain itu, kami juga aktif memantau setiap pengaduan masyarakat. Alhamdulillah, di DKI Jakarta hingga kini hanya tercatat delapan pengaduan, dan semoga tidak bertambah lagi,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa.
Baca juga : DKI Diharapkan Transparan dalam Anggaran Makan Gratis
Teguh menambahkan bahwa untuk menjaga iklim pilkada yang kondusif, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar deklarasi netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Deklarasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pilkada yang beretika dan berintegritas dengan meminimalkan peluang keterlibatan ASN dalam praktik-praktik yang tidak netral.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, mengapresiasi persiapan Pemprov DKI dalam mendukung pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berharap koordinasi yang baik dapat mengurangi jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP. “Saya optimis, dengan persiapan yang matang, pengaduan-pengaduan terhadap pilkada akan minim. Jajaran KPU dan Bawaslu diharapkan bisa menjaga etika dan integritas,” katanya.
Sekretaris DKPP RI, David Yama, menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga 4 November 2024, DKPP telah menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran dalam pilkada, naik dua kali lipat dibanding tahun 2023 yang mencatat 325 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 pengaduan telah melalui proses sidang dan 173 di antaranya sudah diputuskan. Wilayah dengan pengaduan tertinggi meliputi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Jawa Tengah. Sementara itu, DKI Jakarta berada di peringkat ke-26 dengan delapan pengaduan.
Baca juga : Polisi Dalami Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual Siswa SMA di Jaksel
David menambahkan, “Jumlah pengaduan yang rendah di DKI menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengawasi proses pilkada semakin meningkat.”