JT - Polda Metro Jaya menyebutkan setidaknya menemukan 768 pelanggaran di wilayah hukum mereka dalam pelaksanaan dua hari Operasi Zebra Jaya sejak Senin (14/10).
"Kami sudah menindak 768 pelanggar lalu lintas, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga : Dishub DKI Tekankan Uji Berkala Jadi Upaya Kurangi Angka Kecelakaan
"Tujuannya Operasi Zebra ini harus meningkat mulai dari kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Serta harus menurun yakni angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tingkat kefatalan (fatalitas) akibat adanya kecelakaan lalu lintas, " katanya.
Ade Ary juga merinci pada Operasi Zebra yang digelar pada Senin (14/10) dan Selasa (15/10) mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua sebanyak 722 pelanggar sedangkan untuk roda empat sebanyak 46 pelanggar.
Baca juga : Vadel Badjideh Tunda Pemeriksaan Kasus Lolly hingga 4 Oktober
"Untuk jenis pelanggaran roda dua yang terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI yaitu ada 314 pelanggar, melawan arus ada 261 pelanggar, melanggar marka jalan 40 pelanggar, dan melanggar lampu lalu lintas ada 36 pelanggar, " ucapnya.
Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat total ada 46 pelanggar yang paling banyak yakni melanggar marka jalan atau bahu jalan ada 27 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 16 pelanggar, melebihi muatan 2 pelanggar, dan memakai nomor pelat palsu ada satu pelanggar.