JT - Komisi Informasi (KI) Pusat mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur termasuk salah satu daerah yang memiliki risiko kerawanan tinggi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa data dari KPU dan Bawaslu menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi di Jawa Timur.
"Data dari KPU, Bawaslu, dan beberapa data lainnya menunjukkan bahwa Jatim termasuk daerah dengan rentan risiko kerawanan tinggi," ungkap Donny di Surabaya, Senin.
Baca juga : KPU Jaktim Temukan 343 Surat Suara Pilkada Rusak
Kerawanan yang dimaksud mencakup berbagai hal, termasuk pelanggaran pilkada, manipulasi suara, serta regulasi yang mungkin menguntungkan pasangan calon tertentu.
"Kami melihat peraturan apa yang ada, apakah ada peraturan yang diubah untuk keuntungan pasangan calon tertentu," tambahnya.
Selain Jawa Timur, KI Pusat juga memantau daerah lain seperti Papua dan Aceh. Donny menyebutkan bahwa ada empat daerah yang perlu dikunjungi untuk melakukan sosialisasi, berdasarkan kajian yang telah dilakukan di Jakarta.
Baca juga : Bawaslu Klarifikasi Laporan Dugaan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
KI Pusat juga menekankan pentingnya akses informasi publik yang harus dibuka lebar selama Pilkada. Mereka ingin memastikan sejauh mana aturan dan ukuran keterbukaan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami melakukan monitoring terhadap badan publik. KPU bagus, sementara Bawaslu masih perlu perbaikan," ujar Donny.