JT - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR RI telah sepakat untuk menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13 untuk masa jabatan 2024-2029. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan.
Puan menjelaskan bahwa penambahan dua komisi ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mensinergikan rencana pemerintah yang akan datang.
Baca juga : Banjir Bandang di Luwu Sebabkan Tujuh Orang Meninggal
“Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin.
Menurutnya, pemerintah berencana untuk menambah jumlah kementerian, sehingga dibutuhkan keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Meskipun demikian, Puan menegaskan bahwa jumlah komisi saat ini akan tetap berjumlah 11 hingga pemerintah mengumumkan secara resmi mengenai jumlah dan nomenklatur kementerian yang baru.
“Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Kunjungi Masjid yang Menggunakan Namanya di Abu Dhabi
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati mengenai komposisi komisi-komisi, termasuk jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya. Puan menyampaikan, “Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem.”
Nama-nama pimpinan komisi dan mitranya akan diumumkan pada Selasa (15/10) saat Rapat Paripurna. Puan menambahkan bahwa setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi, sehingga bukan menjadi hak pimpinan yang mengumumkan. * * *