JT - Kepolisian menyita 32 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor saat melakukan patroli malam di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI hingga Monas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Hasil Patroli gabungan mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor yang kini berada di Polsek Metro Menteng karena tidak dilengkapi STNK atau pelat nomer kendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI sampai Monas Jalan Merdeka Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.Baca juga : Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Ludes, Rano Karno: Alhamdulillah
Patroli malam ini melibatkan 63 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran antar remaja.
Baca juga : Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023
"Tidak henti-hentinya, kami mengimbau dan memberikan tindakan untuk memberikan efek jera kepada warga maupun remaja yang akan melakukan balap liar maupun tawuran di wilayah Jakarta Pusat," ujar Susatyo.
Susatyo menegaskan kegiatan patroli gabungan ini akan terus ditingkatkan setiap malam untuk mencegah kenakalan remaja, terutama balap liar dan tawuran remaja.
Bagikan