DECEMBER 9, 2022
TERKINI

PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Menjadi Calon Kepala Daerah

post-img
Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima. (ANTARA/HO-PBNU)

JT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 terkait dengan pengurus yang menjadi calon kepala daerah. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 oleh Wakil Sekjen PBNU, Faisal Saimima.

Faisal menegaskan bahwa semua warga dan pengurus NU di semua tingkatan diharapkan menjadikan 'Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU' sebagai landasan dalam aktivitas politik mereka. Ia menyatakan, "Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU."

Baca juga : Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Ruang

Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin penting:

  1. Baca juga : Presiden Jokowi Apresiasi Manajemen RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

    Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU: Ditetapkan dalam Muktamar ke-28 NU pada tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai panduan dalam menjalankan aktivitas politik.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart