JAKARTA TERKINI - Kepolisian tengah mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang siswa SMA berinisial RE (16) di sebuah sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Senin.
Baca juga : DPO Kasus Penghinaan di Munas PTMSI 2012 Ditangkap di Mall Taman Anggrek
"Saat ini kasus sudah dalam tahap penyidikan. Gelar perkara sudah dilakukan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Selasa (30/1), dan sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1), empat orang terlapor berinisial K, L, C, dan K dilaporkan ke pihak berwajib.
Hingga kini, Kepolisian telah memeriksa 18 saksi terkait kasus ini, termasuk saksi, terlapor, korban, dokter yang melakukan visum, serta guru. "Semua pihak terkait sudah diperiksa," tambah Nurma.
Baca juga : Polisi Berupaya Tangkap Delapan Pelaku Pengeroyokan Karyawan SPBU Kemayoran
Nurma juga menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan adanya unsur pembiaran dalam kasus bullying ini. Sementara itu, kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa kliennya mengalami dampak serius akibat bullying tersebut, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit yang berdampak pada proses belajarnya.
Menurut Sunan, pihak sekolah dinilai tidak mampu menjamin keamanan dan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. "Klien kami menjadi korban bullying, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang berujung pada perawatan di rumah sakit. Akibatnya, dia telah absen dari sekolah selama beberapa bulan," kata Sunan.