JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah berhasil meluncurkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 273.531 warga selama periode Januari-Desember 2023.
Menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, M Nurrahman, layanan IKD ini membawa sejumlah keunggulan, termasuk peningkatan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, kemudahan pelayanan publik, serta pencegahan pemalsuan dan kebocoran data.
Baca juga : Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu Cegah Penyebaran Rabies dengan Sterilisasi dan Vaksinasi Hewan Liar
"Dalam aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan lainnya," jelas Nurrahman.
Selain pelayanan IKD, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan juga mencatat pencapaian tinggi dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, mencapai 99,7 persen dari 1.793.287 warga yang wajib memiliki KTP.
Nurahman menyatakan audah 1.788.000 warga yang melakukan perekaman KTP elektronik, dan sisanya ini terus kami kejar. Salah satunya adalah karena ada warga Jakarta Selatan yang tinggal di luar daerah.
Baca juga : 30 PPKS di Jakarta Barat Terancam Sidang Tipiring
Sudin Dukcapil juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan melibatkan strategi jemput bola.
"Pelayanan ini tidak hanya dilakukan di loket tetapi juga melibatkan kunjungan ke sekolah, terutama untuk usia pemula, serta jemput bola kepada difabel, orang sakit, dan lansia," ujarnya.